Welcome To My Blog

about me

about me
Bagus Prasudapa

Minggu, 07 November 2010

UU Guru

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG GURU DAN DOSEN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;

c. bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Undang- Undang tentang Guru dan Dosen;


Mengingat : 1. Pasal 20, Pasal 22 d, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);







Dengan . . .



- 2 -







Dengan Persetujuan Bersama


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG GURU DAN DOSEN.


BAB I KETENTUAN UMUM


Pasal 1


Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

2. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3. Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

4. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

5. Penyelenggara pendidikan adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal.

6. Satuan . . .



- 3 -


6. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan.

7. Perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama adalah perjanjian tertulis antara guru atau dosen dengan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

8. Pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian kerja adalah pengakhiran perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama guru atau dosen karena sesuatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara guru atau dosen dan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

9. Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.

10. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

11. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.

12. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

13. Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

14. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan.

15. Gaji adalah hak yang diterima oleh guru atau dosen atas pekerjaannya dari penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan dalam bentuk finansial secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


16. Penghasilan . . .



- 4 -


16. Penghasilan adalah hak yang diterima oleh guru atau dosen dalam bentuk finansial sebagai imbalan melaksanakan tugas keprofesionalan yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan mencerminkan martabat guru atau dosen sebagai pendidik profesional.

17. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

18. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

19. Pemerintah adalah pemerintah pusat.

20. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

21. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.



BAB II

KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN


Pasal 2

(1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(2) Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik.


Pasal 3

(1) Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(2) Pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Pasal 4 . . .



- 5 -



Pasal 4

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.


Pasal 5

Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.


Pasal 6

Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.



BAB III

PRINSIP PROFESIONALITAS


Pasal 7

(1) Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;


f. memperoleh . . .
Thank you for trying Solid Converter PDF.
The trial version of this product only converts 10% of your document, with a 10 page maximum.
For this conversion, Solid Converter PDF converted 5 of 54 pages.
Please register Solid Converter PDF at https://drh.digitalriver.com/DRHM/servlet/ControllerServlet?Action=RedirectToSinglePageCheckout&SiteID=brook&downloadID=161AE830D57C23459810510A45E79968&hardwareSignature=Lite-200507310448120484 to remove this restriction.

Minggu, 09 Desember 2007




Paradigma Baru Pendidikan

Jasmani Di Indonesia Dalam Era Reformasi



Abstrak

Pendidikan jasmani (penjas) sebagai bagian integral dari proses pendidikan secara keseluruhan. Penjas di sekolah mempunyai peran unik di banding bidang studi lain, karena melalui penjas selain dapat digunakan untuk pengembangan aspek fisik dan psikomotor, juga ikut berperan dalam pengembangan aspek kognitif dan afektif secara serasi dan seimbang. Kurikulum penjas 1994 meskipun telah dievaluasi dan diadakan penyempurnaan dalam prosedur penilaiannya yaitu menghilangkan nilai teori. Hal ini tidak akan memecahkan permasalahan penjas di lapangan, justru akan menambah permasalahan, karena menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai oleh penjas di sekolah, yaitu pengembangan aspek fisik, psikomotor, kognitif, dan afektif secara total. Dalam era reformasi sekarang ini, permasalahan yang harus ditanggapi secara arif dan bijaksana oleh semua pihak, khususnya dalam mereformasi bidang pendidikan perlu lebih mengedepankan kepentingan bangsa dengan cara mencarikan solusinya, dan tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, hal ini tiada habisnya. Oleh karena itu, terobosan baru perlu dilakukan khususnya terkait dengan masalah peningkatan kualitas pembelajaran penjas di sekolah.
 
Pendahuluan
Setiap negara yang merdeka tentu harus mampu mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi serta mampu membangun dengan kekuatan sendiri. Menyadari hal itu para pendiri negara Indonesia melalui pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pernyataan ini diperkuat oleh pasal 31 UUD 1945 yaitu: 1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan 2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undangundang. Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pasal 31 UUD 1945 tersebut, pemerintah telah menetapkan UU nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional sebagai suatu sistem dalam pelaksanaannya harus dipahami sebagai suatu kesatuan yang utuh dan terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan. Hal ini mengandung pengartian, bila salah satu dari komponen sistem yang ada tidak mendapatkan proporsi sebagaimana mestinya, maka mustahil bagi bangsa Indonesia dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN/199 Bab II Pasal 2). Dalam sistem pendidikan nasional, salah satu kegiatan pendidikan yang harus dilaksanakan adalah program pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) sebagaimana tertuang dalam bab IX pasal 39 butir 3 k. yaitu tentang isi kurikulum bahan kajian pendidikan jasmani dan kesehatan, merupakan salah satu bahan kajian kurikulum pendidikan. Dengan kata lain, kajian pendidikan jasmani dan kesehatan merupakan salah satu wahana untuk mencapai tujuan pendidikan dalam keseluruhan komponen sistem pendidikan nasional. Penjaskes sebagai salah satu subsistem pendidikan yang wajib diajarkan di sekolah memiliki peran penting yang sangat sentral dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Penjas menurut Melograno (1996) dan AAHPERD (1999) adalah suatu proses pendidikan yang unik dan paling sempurna dibanding bidang studi lainnya, karena melalui pendidikan jasmani seorang guru dapat mengembangkan kemampuan setiap peserta didik tidak hanya pada aspek fisik dan psikomotor
semata, tetapi dapat dikembangkan pula aspek kognitif, afektif dan sosial secara bersamasama.
Cholik Mutohir (1990) juga menyatakan bahwa tidak ada pendidikan yang lengkap tanpa pendidikan jasmani, dan tidak ada pendidikan jasmani tanpa media gerak, karena gerak sebagai
aktivitas jasmani merupakan dasar alami bagi manusia untuk belajar mengenal dunia dan dirinya sendiri. Pendidikan jasmani di sekolah meskipun telah diakui perannya dalam pengembangan kualitas SDM yang sempurna oleh pakar pendidikan di manapun berada, termasuk di Indonesia. Namun dalam kenyataan di lapangan, Penjas di Indonesia belum mampu berbuat banyak dalam ikut menciptakan manusia yang handal dari segi fisik maupun nonfisik. Fenomena ini terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling terkait, diantaranya: Pertama, kebijakan pemerintah mengenai kurikulum penjas di sekolah yang harus diberlakukan
tidak sepadan dengan tujuan yang akan dicapai. Hal ini ditandai oleh:

1) Perubahan nama bidang, namun tidak diikuti isi program yang harus diajarkan,
2) tidak diperhitungkan dalam menentukan kenaikan kelas,
3) pengurangan jam pelajaran pada sekolah menengah umum atau hanya dijadikan sebagai bidang studi pilihan,
4) penilaian hasil belajar tidak melibatkan aspek kognitif,
5) tidak tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, dan
6) kurangnya dukungan yang positif dari pihakpihak yang terkait, misalnya kepsek, guru bidang studi lain, dan orang tua siswa.

Kenyataan tersebut masih diperparah oleh kebijakan pemerintah sejak tahun 1990-an yang mewarnai arah pendidikan di Indonesia dengan menitikberatkan pada pengembangan intelektual semata, sedangkan aspek-aspek lain yang ada dalam diri siswa kurang mendapat perhatian. Hal ini, karena intelektual hanya dipahami sebagai kemampuan menjawab soal-soal tes intelegensi yang sebenarnya bercirikan sebagai intelegensi logika matematika. Dengan pemahaman ini berakibat buruk pada bidang studi lain yang dianggap mengganggu atau tidak mendukung misi tersebut, jam pelajarannya dikurangi dan bahkan dihilangkan dari struktur kurikulum, misalnya bidang studi penjaskes untuk kelas tiga SMU. Kedua, kondisi yang terkait langsung di lapangan, diantaranya adalah :

1) terbatasnya kemampuan guru penjas dan sumbersumber yang digunakan untuk mendukung
proses pembelajaran,
2) sistem penilaian kinerja guru dalam rangka kenaikan pangkat tidak dilakukan oleh orang yang mampu di bidangnya, sehingga tidak memacu guru untuk terus mengembangkan karier profesional,
3) jumlah guru bidang studi di sekolah relatif masih kurang, terutama pada sekolah dasar,
4) model praktek pembelajaran penjas yang dikerjakan oleh guru mulai dari TK sampai perguruan tinggi cenderung masih bersifat tradisional dan terpusat pada guru,
5) guru penjas pada umumnya pasif dalam mengantisipasi pengembangan profesinya dan
6) kurangnya dukungan dari kepala sekolah maupun guru bidang studi lain.

Dengan adanya berbagai kendala tersebut, akibat secara langsung yang dapat kita lihat dari hasil pendidikan jasmani adalah:

1) makin menurunnya
tingkat kebugaran jasmani siswa. Hasil penelitian secara nasional menunjukkan bahwa pelajar usia 16- 19 tahun 45,9% memiliki tingkat kebugaran jasmani kurang atau kurang sekali, pelajar 13-15 tahun 37% memiliki tingkat kebugaran jasmani kurang atau kurang sekali. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan juga bahwa tidak satu persen pun pelajar usia 13 – 19 tahun berkategori baik sekali, hanya 11% pelajar usia 16-19 tahun dan 14,8% pelajar usia 13- 15 tahun berkategori baik (Kantor Menpora, 1997),
2) tingkat kebrutalan remaja makin meningkat, dan
3) kemampuan berkompetensi dengan negara lain baik di bidang olahraga maupun bidang nasional lain makin menurun.

Dalam membangun sistem pendidikan nasional tentunya tidak akan menolak penawaran bahwa bidang pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak, namun demikian konsep intelegensi harus dipahami sebagai suatu konsep yang multi dimensi. Menurut Golleman (1995) dalam kehidupan seseorang, IQ ternyata hanya memberikan sumbangan sebesar 20% terhadap kesuksesan seseorang, sedangkan yang 80% tentunya masih ditentukan faktor lain. Oleh karena itu, menurut Gardner (1993) intelegensi harus dipahami sebagai serangkaian kemampuan, bakat dan keterampilan yang dimiliki seseorang, termasuk di dalamnya kemampuan gerak (bodily-kinesthetic intelligence). Intelegensi ini mencakup tiga kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para atlet, penari, atau pemburu dalam mengaktualisasikan kemampuan mereka masing-masing yang tidak mudah begitu saja ditiru oleh orang lain. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka pada makalah ini sesuai dengan permintaan panitia KONAPSI IV di jakarta ini, saya mencoba menawarkan gagasan mengenai paradigma baru pendidikan jasmani yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Model ini akan menawarkan wawasan baru bagi pemerhati pendidikan, khususnya yang menekuni profesi
sebagai guru pendidikan jasmani, sehingga melalui pendidikan jasmani akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas secara utuh.

Mengapa Manusia Perlu Pendidikan Jasamani ?
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan membawa dua kelemahan, yaitu sebagai
makhluk hidup
1) paling tidak berdaya dan

2) paling tidak teratur dibanding makhluk hidup
lain. Untuk memberdayakan manusia dan hidupnya menjadi teratur maka manusia perlu pendidikan, dan pendidikan yang pertama dan utama harus diberikan sejak dini atau sejak lahir adalah penjas. Apabila hal ini tidak dilakukan dengan baik dan benar maka jangan mengharapkan keturunannya menjadi orang yang sempurna baik secara fisik maupun non fisik. Conrad yang dikutip oleh Willgoose (1986) dalam hal ini menyatakan bahwa, “Manusia dilahirkan, berjuang, kemudian meninggal”- suatu sejarah singkat kehidupan yang menarik. Kata kuncinya di sini adalah “berjuang”. Hidup adalah perjuangan. Kemampuan seseorang dapat bekerja untuk mengerjakan sesuatu adalah sin qua non. Dengan ini seseorang dapat bekerja keras untuk mencapai kesenangan yang pasti. Hal ini dapat dicapai “tidak hanya duduk diam di tempat melainkan harus berjuang untuk meraihnya, tidak hanya menerima namun juga harus memberi, dan tidak dengan istirahat tetapi dengan bekerja.”.Dalam sejarah Olimpiade modern juga terkenal istilah, “Semoga di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat”. Di dalam pepatah Arab juga terkenal istilah, “Di dalam akal yang sehat terdapat badan yang sehat”. Dari pernyataan tersebut jelas bahwa untuk dapat berjuang seseorang harus memiliki jiwa dan raga sempurna. Hal ini akan dapat diwujudkan apabila setiap orang memahami fungsi pendidikan jasmani dalam ikut menentukan kualitas SDM yang tidak hanya unggul dalam bidang intelktual saja, namun didukung pula oleh keunggulan di bidang fisik, psikomotor dan sikap.

Pengertian Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari suatu proses pendidikan secara keseluruhan, adalah proses pendidikan melalui kegiatan fisik yang dipilih untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan organik, neuromuskuler, interperatif, sosial, dan emosional (Bucher, 1979). Melograno (1996) menyatakan bahwa penjas adalah proses pemenuhan kebutuhan pribadi siswa yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor yang secara eksplisit dapat terpuaskan melalui semua bentuk kegiatan jasmani yang diikutinya. Berdasarkan pengertian ini, maka pelaksanaan penjas di lapangan harus memahami asumsi dasar berikut ini:
1. penjas adalah proses pendidikan yang berpusat pada siswa.
2. Penjas harus memfokuskan pada keunikan dan perbedaan individu
3. Penjas harus mengutamakan kebutuhan siswa ke arah pertumbuhan dan kematangan di dalam semua domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
4. Hasil penjas harus dikaitkan dengan kebutuhkebutuhan yang dapat dicapai secara nyata.
5. Kegiatan fisik yang dilakukan meliputi semua bentuk pengalaman gerak dasar kompetitif dan ekspresif.

Menurut Annartino, et al (1980) ada delapan
ciri program pendidikan jasmani yang baik, yaitu:
1. merupakan salah satu bagian integral yang tak terpisahkan dari usaha pendidikan sekolah secara keseluruhan.
2. Merupakan salah satu proses yang dapat memberikan pengalaman secara seimbang sertaakan mendorong pertumbuhan dan perkembangan di dalam domain fisik, serta psikomotor, kognitif, dan afektif.
3. Harus didasarkan pada interes, kebutuhan, tujuan, dan kemampuan dari siswa yang dilayani.
4. Memberi pengalaman yang dikaitkan dengan bidang-bidang dasar kehidupan dan disesuaikan
dengan tingkat kematangan peserta didik.
5. Bagian integral dari masyarakat yang dilayani.
6. Tersedia fasilitas yang memadai, alokasi waktu yang cukup, peralatan yang memadai, kepemimpinan, dorongan dan memberikan suatu ruang gerak dari kegiatan yang diinginkan oleh siswa seluas-luasnya.
7. Suatu kerjasama yang lebih dekat dengan petunjuk program di sekolah. 8. Salah satu cara untuk mempercepat dan mendorong pertumbuhan yang profesional dan kesejahteraan guru yang terlibat di dalamnya.

Berdasarkan uraian tersebut, maka filosofi pendidikan jasmani modern menurut Bucher (1979), program pembelajaran penjas di sekolah harus didasarkan pada komponen berikut ini:
1) Berpusat pada siswa,
2) Disesuaikan dengan lingkungan sekolah,
3) Didasarkan pada perhatian dan keinginan anakyang dihubungkan dengan sekolah,
3) Didasarkan pada perhatian dan keinginan anak yang dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat,
4) Guru sebagai pemandu merencanakan program kegiatan bersama-sama siswa,
5) Dipusatkan pada pengembangan anak secara total, fisik, emosional, dan sosial yang perlu disempurnakan dan ditambah dengan kebutuhan mental,
6) Pelajaran pribadi secara langsung, memberi kesempatan untuk menunjukan kreativitas, sosialisasi, pemecahan masalah, dan bereksperimen,
7) Berhubungan dengan masyarakat sekolah yang tertutup dan bekerja sama dengan keluarga,
8) Disiplin pribadi,
9) Kurikulum yang universal,
10 ) Membantu lingkungan sekolah,
11 ) Menjamin terhadap pengembangan siswasecara individu, dan
12 ) Kelas sebagai laboratorium untuk menguji ideide baru


Tujuan Pendidikan Jasmani
Tujuan pendidikan jasmani yang ingin dicapai pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah, tentu harus diselesaikan dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh masing-masing negara. Meskipun demikian, tujuan pendidikan jasmani harus mengacu pada pengembangan pribadi masnusia secara utuh, baik manusia sebagai makhluk individu, makhluk susila dan makhluk religius. Menurut Bucher (1979:45), ada 5 tujuan yang hendak dicapai melalui pendidikan jasmani, yaitu:

1. organik, aspek ini terkait dengan masalah kemampuan siswa mengembangkan kekuatan otot, daya tahan kardiosvaskular, dan kelentukan.
2. Neuromuskuler. Aspek ini terkait dengan masalah kemampuan siswa dalam mengembangkan keterampilan lokomotor, keterampilan nonlokomotor, dan bentuk-bentuk keterampilan dasar permainan, faktor-faktor gerak, keterampilan olahraga, dan keterampilan rekreasi.
3. Interperatif. Aspek ini terkait dengan masalah kemampuan siswa untuk menyelidiki, menemukan, memperoleh pengetahuan dan membuat penilaian. Memahami peraturan permainan, mengukur keamanan, dan tata cara atau sopan santun. Menggunakan strategi dan teknik yang termasuk di dalam kegiatan organisasi. Mengetahui fungsi-fungsi tubuh dan hubungan dengan aktivitas fisik. Mengembangkan apreasiasi untuk penampilan individu. Menggunakan penilaian yang dihubungkan dengan jarak, waktu, ruang, tenaga, kecepatan, dan aturan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan, bola dan diri sendiri. Memahami faktor-faktor pertumbuhan dan perkembangan yang berhubungan dengan gerak. Berkemampuan memecahkan permasalahan dan berkembangan melalui permainan.
4. Sosial. Aspek ini terkait dengan masalah kemampuan siswa melakukan penilaian terhadap diri sendiri dan orang lain dengan menghubungkan individu untuk masyarakat dan lingkungannya. Kemampuan dalam membuat penilaian dalam suatu situasi kelompok. Belajar berkomunikasi dengan orang lain. Berkemampuan untuk merubah dan menilai ide-ide dalam kelompok. Pengembangan dari fase-fase sosial dari kepribadian, sikap, dan nilai-nilai agar menjadi anggota masyarakat yang berguna. Mengembangkan sifat-sifat kepribadian yang positif. Belajar untuk membangun waktu seng gang yang bermanfaat. Mengembangkan sikap yang menggambarkan karakter moral yang baik.
5. Emosional. Aspek ini terkait dengan masalah kemampuan siswa melakukan respon yang sehat terhadap kegiatan fisik melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Mengembangkan tindakan-tindakan positif dalam menonton dan keikutsertaan baik pada saat berhasil maupun kalah. Menyalurkan tekanan melalui kegiatankegiatan fisik yang bermanfaat. Mencari jalan keluar untuk ekspresi dan kreativitas untuk diri sendiri. Mewujudkan suatu pengalaman seni yang berasal dari kegiatan-kegiatan yang terkait. Berkemampuan untuk memiliki kegembiraan atau kesengsaraan. Pendidikan jasmani menurut Gabbar (1975:5) ada tiga tujuan pokok yang harus dicapai, yaitu:
a) psikomotor,
b) kognitif,
c) afektif.
Aspek psikomotor
meliputi pertumbuhan biologis, kebugaran yang berhubungan dengan kesehatan dan keterampilan, efisiensi di dalam gerakan, dan sekumpulan dari keterampilan gerak. Aspek kognitif merupakan kemampuan untuk berpikir (penelitan, kreativitas, dan hubungan) kemampuan perseptual, kesadaran gerak, dan dukungan atau dorongan akademik. Aspek afektif meliputi kegembiraan, konsep diri, sosialisasi (hubungan kelompok), sikap dan apresiasi untuk aktivitas fisik.

Sabtu, 10 November 2007

Perkembangan Gerak

MOTORIK KASAR

Oleh :
Agustinus Bagus Prasudopo
05601244060
NR I




FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2007



MOTORIK KASAR

Motorik kasar merupakan gerakan tubuh yang membutuhkan keseimbangan dan koordinasi antar anggota tubuh. Atau dengan kata lain, merupakan gerakan yang menggunakan otot-otot besar, sebagian atau seluruh anggota tubuh. Contohnya adalah berjalan, berlari, melompat, duduk, menendang, memanjat dan sebagainya. Perkembangan motorik kasar tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan fisik, tetapi juga kesiapan psikis si kecil untuk melakukannya, seperti memanjat dan berlari.
Urutan Perkembangan motorik.






PERKEMBANGAN ANAK (12 – 18 bulan)
12 bulan 
Motorik kasar:
ü Bangun utk posisi duduk dari posisi berbaring
ü Bangun untuk berdiri tanpa bantuan benda atau orang lain
ü Merangkak dengan tangan dan lutut, berjalan seperti beruang dgn cepat di lantai
ü Berdiri sendiri selama beberapa saat
ü Menjelajah dengan menggunakan mebel sebagai bantuan
ü Dimungkinkan berjalan sendiri, jarak antar kaki lebar dan lengan terkembang untuk mencapai keseimbangan, atau berjalan dengan berpegangan


Motorik halus:
ü Memegang krayon dengan genggaman palmar dan membalik-balik halaman buku dengan segera
ü Menunjukkan kecenderungan untuk menggunakan satu tangan saja tapi tangan yang satu tetap digunakan
ü Menjatuhkan dan melempar mainan dengan bebas dan akan melihat dimana mainan tersebut terjatuh
ü Mengambil benda-benda kecil dengan genggaman pincer yang baik, antara ibu jari dan telunjuk
ü Menunjuk dengan telunjuk pada objek yang menarik
Peran ortu dalam memajukan perkembangan anak:
Sediakan bundaran berbentuk seperti roda untuk didorong dan ditarik untuk membantu kepercayaan diri ketika berjalan
Bacalah buku cerita bergambar dengan ritme sederhana
Sediakan tumpikan mainan dan batu-bata mainan
Bicara pada bayi/anak mengenai aktifitas setiap harinya tetapi juga menyediakan waktu untuk sebuah respon
Sediakan lingkungan yang menarik dan bervariasi berisi gambar2, musik, buku2 dan makanan dengan yang mana dapat menstimulasi rasa
15 bulan
Motorik kasar:
ü Merangkak menaiki tangga dan dapat turun tangga dengan merangkak mundur
ü Secara umum dapat berjalan sendiri
ü Dapat berlutut tanpa bantuan
ü Dapat duduk sendiri pada kursi kecil
Motorik halus:
ü Dapat memasukkan benda kecil ke dalam botol
ü Memegang krayon dengan kedua tangan dengan genggaman palmar dan mencorat-coret seperti cakar ayam
ü Dapat membangun menara dari dua kubus
ü Memegang dan minum dari gelas/cangkir dengan kedua tangan
Peran ortu dalam memajukan perkembangan anak:
Susun sudut dapur atau kebun untuk permainan alam, yang melibatkan penggunaan air, bermain dengan adonan atau cat
Doronglah kreatifitasnya dengan menyediakan krayon yang tebal, sikat cat/kuas, dan lembar kertas yang besar
Turut dalam permainan pura-pura untuk mendorong kemampuan imajinasi, misalnya pura-pura menjadi binatang atau pura-pura menyupir bis
Mengikuti pertemuan kelompok orang tua balita
18 bulan
Motorik kasar:
ü Berjalan dengan mantap dan berhenti dengan hati-hati, tanpa terduduk tiba-tiba
ü Memanjat ke atas kursi orang dewasa kemudian berputar dan duduk
ü Bergerak dari posisi jongkok ke posisi berdiri tanpa bantuan
ü Naik tangga dan turun tangga dengan berpegangan untuk keseimbangan, meletakkan kedua kaki pada setiap langkah sebelum bergerak pada langkah berikutnya
ü Merangkak mundur (dengan perutnya) turun tangga sendiri
ü Berlutut tegak lurus tanpa bantuan
ü Berlari dengan mantap tetapi belum dapat menghindari jika ada rintangan


Motorik kasar manipulasi:
ü Mampu menunjuk suatu benda
ü Membangun sebuah menara dari tiga atau lebih kotak/dadu
Motorik halus:
ü Menggunakan genggaman pincer dengan lebih baik untuk mengambil benda yang sangat kecil
ü Dapat menggunakan sendok ketika makan sendiri
ü Memegang pensil dengan seluruh tangan atau diantara ibu jari dan kedua jari lainnya
ü Dapat meronce manik-manik besar dengan tali besar
ü Menggunakan pergelangan tangan untuk menggerakkan objek, misal memutar gagang pintu
Peran ortu dalam memajukan perkembangan anak:
Menyediakan walker trucks, mainan boneka yang bisa didorong
Mendorong bermain dengan benda-benda alam, seperti pasir, air, adonan, dll
Menyediakan mebel rendah untuk dapat dipanjat
Menyediakan mainan timbul, tumpukan mainan dan mainan bentuk yang mana berguna untuk pengembangan ketrampilan koordinasi
Menyediakan mainan timba untuk digulung, ditendang atau dilempar
Gunakan aksi irama, permainan bernyanyi dan lainya utk mengembangkan percakapan dan kepercayaan diri


Karakteristik Lain
Perkembangan Bahasa:
-          Fase meraban berakhir pada usia 9-12 bulan.
-          Mulai stadium kalimat satu kata (mama, papa, mimik, maem, pipis, dll).
-          Kata-kata pertama adalah terutama kata-kata ocehan atau huruf-huruf yang diulang.
-          Satu kata yang diucapkan anak harus dianggap sebagai satu kalimat penuh. Mulai fase meniru apa yang didengar.
Perkembangan Sosial:
-          Anak mampu untuk melihat dirinya sebagai objek dalam hubungan dengan objek-objek lain
-          Mulai muncul periode pembangkangan, dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai reaksi anak thd tindakan (dalam arti luas) keliling yang ditujukan  ‘terhadap anak’.
-          Anak belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup untuk menilai realitas dengan benar dan bertindak sesuai dengan realitas tadi
-          Objek lekat yang dimiliki tidak hanya 1 orang saja, biasanya terdapat hierarki antara orang-orang yang menjadi objek lekat. Ibu biasanya mempunyai kedudukan teratas.



Perkembangan Persepsi:
Anak melihat objek sebagai hal yang ada terus dan sebagai benda yang unik dan berdiri sendiri, misal: sebuah mainan disembunyikan di bawah selimut dengan dilihat anak, anak akan mencarinya di bawah selimut, tapi sebelum anak menemukannya mainan itu dipindah di bawah bantal dengan dilihat anak, maka anak akan mencari di bawah bantal pula jika tidak menemukan di bawah selimut.

Jenis mainan yang cocok:
-          truk atau mobil-mobilan besar yang bisa diduduki
-          baby walker atau kereta bayi mainan
-          sepeda roda 3/mobil-mobilan yang mudah didorong
-          mesin pemotong rumput mainan, gerobak dorong mainan
-          bangku bertingkat seperti tangga yang bisa dinaiki
-          meja papan atau kursi-kursi kecil
-          telepon mainan, kotak musik
-          mainan yang dapat diayun-ayunkan
-          mainan panjat baik indoor maupun outdoor
-          sepatu orang dewasa untuk dipakai menjelajah ruang
-          balok-balok, shape sorter blocks
-          mainan rakitan yang dapat dilepas-lepas bagian-bagiannya
-          manik-manik ukuran besar dengan tali untuk meronce
-          botol plastik yang ujungnya bisa dibuka-tutup
-          krayon ukuran sedang, kuas, cat, lembar kertas ukuran besar
jenis game/permainan yang cocok:
-          permainan pura-pura
-          meniti garis lurus
-          memanjat
-          gerak lagu yang banyak menggunakan langkah kaki
-          menyanyi dengan lirik kata-kata berulang, pengenalan kata-kata baru/menambah kosakata, diucapkan jelas
-          petak umpet sederhana
-          permainan menyembunyikan benda
setting ruang bermain yang cocok:
-          ruangan yang luas dengan sedikit barang didalamnya
-          outdoor playground dengan permukaan bertekstur variatif
sumber:
Monks, F. J., Knoers, A. M. P., & Haditono, Siti Rahayu. Psikologi Perkembangan; Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2001
Goldstein, Robin, Ph. D., and Gallant, Janet. The Parenting Bible; The Answers to Parent’s Most Common Questions. Mumbai: Magna Publishing co.ltd, 2003
ANALISA
Perkembangan motorik merupakan perkembangan gerak dari awal pertumbuhan yaitu perkembangan yang lebih menitikberatkan pada kualitas.Motorik kasar adalah gerakan yang melibatkan otot-otot besar pada masa pertumbuhan,gerakan tersebut diantaranya seperti tengkurap,merangkak dan duduk,berdiri serta berjalan.Hal ini sangatlah dipengaruhi oleh saraf dan otot.
Pada masa pertumbuhan anak,perkembangan gerak atau perkembangan motorik sangatlah penting dan mendasar bagi kelanjutan perkembangan anak tersebut ke tahap selanjutnya.Gerak motorik kasar merupakan gerak yang mendasar di masa pertumbuhan anak,khususnya akan selalu berhubungan dengan proses belajar ataupun pada kehidupan sehari-harinya.
Proses perkembangan ini tidak lepas dari factor orangtua.Orangtua harus mampu berperan dan harus memperhatikan anak dalam masa perkembangan geraknya.Dengan memberikan dorongan,pengawasan ataupun sarana-sarana yang mendukung.Agar dalam perkembanganya anak dapat berkembang dengan baik dan terarah.
Pentingnya aktivitas motorik kasar
Aktivitas motorik kasar seperti lompat tali, memanjat, lari, serta aktivitas motorik halus macam menggambar, merenda, membuat origami, dan bikin kue merupakan akitivitas penting bagi proses mielinasi C. collosum. Jalur ini memungkinkan kemampuan berpikir analitis (otak kiri) dan intuitif (otak kanan) untuk saling mempengaruhi. Sejumlah ahli neuropsikologi percaya, buruknya perkembangan jembatan ini mempengaruhi komunikasi efektif antara belahan otak kanan dan kiri. Diduga, inilah penyebab timbulnya kesulitan perhatian dan belajar pada anak.

Senin, 05 November 2007





#######STADIONNYA KEREN ABIZzzz....Dap!!!#########

Photo Ghrapy of sport


Mensana In Corpore Sano...!
MAU....?